PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPN, PBJT: deretan singkatan ini sering membuat orang menyerah sebelum mulai. Padahal polanya sederhana begitu tahu satu rahasia kecil: angka di belakang "PPh" bukan tarif dan bukan urutan, melainkan nomor pasal di Undang-Undang Pajak Penghasilan. Modul ini membedah tiap singkatan dengan satu kalimat, satu perumpamaan, dan satu simulasi angka.[1]
Angka di belakang PPh itu nomor pasal
Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) mengatur satu pajak, yaitu pajak atas penghasilan, tetapi cara memungutnya berbeda-beda tergantung situasi. Tiap cara diatur di pasal sendiri, dan nama pasal itulah yang dipakai sehari-hari.
| Singkatan | Pasal mengatur | Dalam bahasa sehari-hari |
|---|---|---|
| PPh 21 | Pasal 21: pemotongan atas penghasilan orang pribadi dari pekerjaan, jasa, kegiatan | Pajak gaji dan honor, dipotong yang membayar |
| PPh 22 | Pasal 22: pemungutan oleh pihak tertentu atas kegiatan tertentu | Pajak yang "dititip bayar" lebih dulu, misalnya oleh marketplace |
| PPh 23 | Pasal 23: pemotongan atas jasa, sewa alat, bunga, royalti yang diterima badan | Potongan 2% saat membayar jasa ke PT/CV |
| PPh 4(2) | Pasal 4 ayat (2): penghasilan yang dikenai pajak final | Pajak sekali potong langsung selesai: sewa bangunan 10%, konstruksi, bunga tabungan |
| PPh 25 | Pasal 25: angsuran pajak tahun berjalan | Cicilan bulanan pajak tahunan |
| PPh 29 | Pasal 29: pelunasan kekurangan pajak | Sisa yang dibayar saat lapor SPT |
| PPh final 0,5% | PP 55/2022 (turunan Pasal 4 ayat 2) | Pajak usaha kecil perorangan dari omzet |
| PPh badan | Pasal 17 dan 31E: tarif badan 22% dan potongan 50% untuk badan kecil | Pajak PT/CV dari laba |
Dua nama lain yang sering muncul bersamaan tetapi bukan pajak penghasilan:
| Singkatan | Diatur di | Dalam bahasa sehari-hari |
|---|---|---|
| PPN | UU PPN | Pajak 11% di harga barang/jasa, dibayar pembeli, disetor penjual PKP ke pusat |
| PBJT | UU 1/2022 dan perda | Pajak daerah di struk kedai/restoran, paling tinggi 10%, disetor ke pemda |
Tiga peran: menanggung, memotong, menyetor
Yang membuat pajak terasa rumit adalah uangnya sering melewati tangan orang lain. Supaya tidak tertukar, bedakan tiga peran:
- Menanggung: pajak itu mengurangi uang siapa. Pada PPh 21, karyawan. Pada PPN, pembeli.
- Memotong atau memungut: siapa yang mengambil bagian pajak dari pembayaran. Pada PPh 21, pemberi kerja. Pada PPN, penjual.
- Menyetor: siapa yang mentransfer ke kas negara. Biasanya sama dengan yang memotong.
Pemisahan ini juga menjelaskan mengapa usaha kecil sering keliru: mereka menganggap PPN dan potongan PPh 23 sebagai "biaya", padahal itu uang titipan atau uang muka pajak milik pihak lain.[2] Dalam pembukuan, uang titipan dicatat sebagai utang pajak (modul PPN), bukan beban.
Kamus dengan angka
Pilih satu pajak, geser angkanya, dan baca siapa yang menanggung, siapa yang menyetor, kapan, plus perumpamaannya.
Latihan: Kamus pajak dengan angka
Sepuluh jenis pajak yang paling sering ditemui usaha kecil. Angka contoh per Juli 2026.
PPh Pasal 21: pajak atas gaji dan honor orang pribadi
Pajak penghasilan karyawan atau orang yang diberi honor, yang dipotong oleh pihak yang membayar lalu disetor ke negara.
- Siapa yang menanggung
- Karyawan atau penerima honor (pajak atas penghasilannya sendiri)
- Siapa yang menyetor
- Pemberi kerja atau pembayar honor, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
- Kapan
- Setiap kali gaji atau honor dibayar; dilaporkan tiap bulan walau nol
Bayangkan begini. Seperti sekolah yang memotong iuran dari uang saku kiriman orang tua sebelum sampai ke kamu: yang menerima lebih sedikit, tetapi iurannya sudah beres.
- Gaji setahun
- 84.000.000
- Dikurangi biaya jabatan 5% (maks. Rp6 juta)
- (4.200.000)
- Dikurangi PTKP lajang tanpa tanggungan
- (54.000.000)
- Penghasilan kena pajak
- 25.800.000
- PPh 21 setahun (tarif 5%–35%)
- 1.290.000
- Kira-kira dipotong per bulan
- 107.500
Dari gaji Rp7.000.000, sekitar Rp107.500 tidak sampai ke rekening karyawan, melainkan disetor pemberi kerja atas namanya. Bulan ke bulan pemberi kerja memakai tabel tarif efektif (TER); di Desember hasilnya disamakan dengan hitungan setahun ini.
Final atau bisa dikreditkan?
Satu pembeda penting antar-PPh: setelah dipotong, selesai atau diperhitungkan lagi di akhir tahun?
| Pajak final | Kredit pajak | |
|---|---|---|
| Contoh | PPh 4(2) sewa, PPh final 0,5%, PPh final konstruksi | PPh 21 karyawan, PPh 22 marketplace, PPh 23 jasa, PPh 25 cicilan |
| Setelah dipotong | Selesai. Penghasilannya tidak dihitung lagi dengan tarif progresif atau tarif badan | Dianggap uang muka. Di SPT, dikurangkan dari pajak setahun yang sebenarnya |
| Kalau kebanyakan | Tidak bisa diminta kembali | Lebih bayar, bisa diminta kembali atau diperhitungkan tahun depan |
| Bukti potongnya | Disimpan sebagai bukti pelunasan | Disimpan dan dilampirkan untuk mengurangi pajak |
Itulah sebabnya dua usaha dengan potongan yang sama bisa berakhir berbeda: pemilik ruko yang dipotong 10% sudah selesai urusannya, sementara PT penyedia jasa yang dipotong 2% masih akan menghitung ulang pajaknya dari laba, lalu mengurangkan potongan itu.[3]
Satu tahun pajak Kedai Rina
Supaya singkatan-singkatan tadi terlihat di tempatnya, ini satu tahun di Kedai Rina yang kini berbentuk PT kecil, sudah PKP, dengan dua barista dan ruko sewaan:
- Tiap penjualan: kopi seduh dipungut PBJT 10% (ke pemda); biji kopi kemasan dipungut PPN 11% (ke pusat). Keduanya dicatat sebagai utang pajak.
- Tiap gaji: PPh 21 dipotong dari gaji barista, disetor tanggal 10.
- Tiap bayar servis mesin ke PT: PPh 23 dipotong 2%, bukti potong diserahkan ke mereka.
- Saat bayar sewa ruko: PPh 4(2) dipotong 10%, bukti potong ke pemilik ruko. Selesai bagi pemilik ruko.
- Tiap tanggal 15: PPh 25, cicilan pajak PT; dan PPN keluaran dikurangi masukan disetor.
- Kalau ada penjualan lewat marketplace: marketplace memungut PPh 22 sebesar 0,5%; bukti pungutnya disimpan sebagai kredit pajak.
- Setelah tutup buku, sebelum 30 April: PPh badan dihitung dari laba fiskal, dikurangi PPh 25 dan PPh 22 setahun; sisanya dilunasi sebagai PPh 29, lalu SPT badan dilaporkan.
Perhatikan: hanya langkah 5 dan 7 yang benar-benar mengurangi uang kedai. Langkah 1 sampai 4 dan 6 adalah uang orang lain yang numpang lewat, dan pekerjaan kedai di situ adalah memotong, menyimpan bukti, dan menyetor tepat waktu.[4]
Tebak pajaknya
Latihan: Tebak pajaknya
Sepuluh situasi dari kedai. Pilih pajak mana yang sedang terjadi.
Baca situasinya, lalu pilih pajak mana yang sedang terjadi. Skor: 0 dari 0 terjawab.
Kedai Rina membayar gaji barista Rp6 juta sebulan. Ada pajak yang dipotong dari gaji itu.
Pembeli membayar Rp111.000 untuk biji kopi kemasan seharga Rp100.000 di toko yang sudah PKP.
Struk kopi seduh di kedai bertuliskan 'pajak 10%'.
Kedai membayar servis mesin kopi Rp2 juta ke PT Teknik Prima, tetapi yang ditransfer hanya Rp1.960.000.
Kedai membayar sewa ruko Rp60 juta setahun ke Bu Sari; Bu Sari menerima Rp54 juta plus bukti potong.
Marketplace mencairkan dana penjualan Rp10 juta ke toko daring, tetapi menahan Rp50.000 untuk negara.
Tiap tanggal 15, PT Kopi Nusantara menyetor Rp3 juta sebagai cicilan pajak tahun ini.
Saat menyusun SPT, pajak PT setahun ternyata Rp40 juta, sedangkan cicilan dan potongan baru Rp30 juta. Rp10 juta dilunasi sebelum lapor.
Toko kelontong perorangan beromzet Rp900 juta setahun menyetor 0,5% dari omzet tiap bulan.
CV Kopi Rina menghitung pajak dari laba fiskal Rp120 juta, bukan dari omzet.
Cek pemahaman
0/4 dijawabAngka 23 pada 'PPh 23' berarti…
Kedai membayar desainer lepas (orang pribadi) Rp3 juta untuk desain menu. Pajak yang dipotong…
PT dipotong PPh 23 sebesar Rp2 juta sepanjang tahun. Di SPT badan, Rp2 juta itu…
Dari daftar berikut, mana yang benar-benar mengurangi uang kedai, bukan uang titipan pihak lain?
Sumber peraturan
- PP 58 Tahun 2023 (tarif efektif rata-rata PPh 21)
- PMK 168 Tahun 2023
- PP 34 Tahun 2017 (PPh atas sewa tanah dan/atau bangunan)
- UU PPh Pasal 23 s.t.d.d. UU HPP; PMK 141/PMK.03/2015 (jenis jasa)
- PMK 37 Tahun 2025
- PP 55 Tahun 2022 (Pasal 56–63)
- PP 20 Tahun 2026 (perubahan PP 55/2022)
- UU PPh Pasal 7 ayat (2a) s.t.d.d. UU HPP
- UU PPh Pasal 17 dan Pasal 31E s.t.d.d. UU HPP
- PMK 131 Tahun 2024
- PMK 197/PMK.03/2013 (batas pengusaha kecil)
- UU PPN Pasal 4A ayat (2) huruf c s.t.d.d. UU HPP (makanan/minuman restoran bukan objek PPN)
- UU 1 Tahun 2022 (HKPD) Pasal 50–58
- Perda PDRD kabupaten/kota setempat
Rujukan
Angka dalam kurung siku di dalam teks, misalnya [1], merujuk ke daftar ini. Semua artikel terbit 2023–2025; peringkat jurnal mengikuti Scimago (Scopus) atau akreditasi SINTA saat materi disusun.
Ariyanto, D., Dewi, A. A., Paramadani, R. B., & Paramadina, A. A. (2024). Determinants of tax compliance and their impact on a sustainable information society: an investigation of MSMEs. Cogent Business & Management, 11(1), 2414856. doi:10.1080/23311975.2024.2414856Scopus Q2
Pemahaman aturan dan kemudahan sistem adalah penentu utama kepatuhan pajak UMKM Indonesia; pengetahuan dasar seperti di modul ini adalah titik awalnya.
Ndlovu, M. O., & Schutte, D. P. (2024). Understanding the challenges encountered by small business owners regarding value-added tax compliance. South African Journal of Economic and Management Sciences, 27(1), a5589. doi:10.4102/sajems.v27i1.5589Scopus
Pemilik usaha kecil paling kesulitan memisahkan PPN titipan dari uang usaha dan menjaga dokumen; persis kesalahan yang diingatkan di modul ini.
Pratama, A., & Urumsah, D. (2024). Determinan kepatuhan wajib pajak UMKM dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan sebagai variabel moderasi. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, 14(1), 86–102. doi:10.22219/jrak.v14i1.26422SINTA 2
Survei UMKM Indonesia: pengetahuan pajak dan sistem administrasi yang modern (daring) memperkuat kepatuhan pelaku usaha kecil.
Kalembe, D., Odongo, J., Kaawaase, T. K., Kalusa, L., & Okello, J. (2025). Nudges as a panacea for tax compliance: a developing country perspective. Journal of Financial Crime, 32(5), 1099–1119. doi:10.1108/JFC-02-2025-0038Scopus Q2
Pengingat sederhana dan aturan yang disederhanakan terbukti menaikkan kepatuhan pajak UKM. Dasar untuk kalender kewajiban di modul ini.
Satyadini, A., & Rosid, A. (2024). Does tax simplification motivate small businesses to be more compliant? Evidence from a regression discontinuity in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 60(2), 217–238. doi:10.1080/00074918.2023.2252746Scopus Q1
Bukti dari data pajak Indonesia: skema pajak UMKM yang disederhanakan (PPh final dari omzet) membuat usaha kecil lebih patuh melapor dan menyetor.
Daftar lengkap semua rujukan ada di halaman Rujukan.

